Namun, Aulia menekankan bahwa persoalan setiap lingkungan berbeda. Karena itu, kebutuhan masing-masing RT harus dipetakan sebelum pemerintah menentukan bentuk intervensi.
Kawasan permukiman padat dengan akses jalan sempit, misalnya, dapat memiliki kebutuhan berbeda dibandingkan lingkungan yang relatif mudah dijangkau kendaraan pemadam.
“Nanti kita lihat, kalau seandainya bisa ditangani dengan dana RT, maka kita akan coba optimalkan pembiayaan melalui dana RT untuk mengatasi permasalahannya,” kata Aulia.
Rencana tersebut sekaligus menempatkan dana RT tidak hanya sebagai instrumen pembangunan lingkungan, tetapi juga sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga menghadapi bencana.
Meski demikian, pemerintah daerah belum merinci besaran anggaran yang akan dialokasikan secara khusus untuk penyediaan air, bentuk fasilitas yang akan dibangun, maupun jumlah RT yang menjadi prioritas pada 2027.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
