Kaya Batu Bara, Kukar Ingin Masuk Bisnis Listrik Lewat Perusahaan Daerah

Tim iNews.id
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mendorong pembangunan pembangkit listrik mulut tambang agar batu bara diolah menjadi listrik, dengan melibatkan Perusda. Foto Ist

SAMARINDA, iNewsKutai.id – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki sumber daya batu bara yang melimpah. Namun, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri ingin daerahnya tidak hanya menjadi tempat pengambilan bahan tambang, melainkan juga ikut mengembangkan usaha pengolahan energi melalui sektor ketenagalistrikan.

Gagasan tersebut mulai diarahkan pada pembangunan pembangkit listrik mulut tambang. Pemerintah Kabupaten Kukar ingin menjajaki pemanfaatan batu bara secara langsung di sekitar lokasi penambangan untuk menghasilkan energi listrik.

Aulia bahkan telah meminta perusahaan daerah (Perusda) ikut mengembangkan rencana tersebut. Langkah ini membuka kemungkinan keterlibatan badan usaha milik daerah dalam kegiatan usaha ketenagalistrikan yang selama ini belum dijelaskan secara terperinci oleh pemerintah daerah.

“Bukan batu baranya yang kita bawa keluar, tapi listriknya yang kita bawa keluar. Batu baranya ada di tempat kita, kita kelola, kita olah di tempat,” kata Aulia, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Dari Daerah Penghasil Menuju Pengolah Energi

Selama ini, batu bara yang ditambang di Kukar menjadi bagian dari rantai pasok energi untuk berbagai kebutuhan. Komoditas tersebut diangkut menuju lokasi pemanfaatan, termasuk pembangkit listrik di luar kawasan tambang.

Aulia menginginkan pola berbeda. Batu bara dapat dimanfaatkan di dekat sumbernya, sementara energi listrik yang dihasilkan disalurkan melalui jaringan transmisi.

Menurut dia, pendekatan tersebut sekaligus dapat mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas pengangkutan batu bara.

“Kita melakukan pembangunan pembangkit listrik mulut tambang sehingga ini bisa mereduksi dampak buruk yang diakibatkan dari proses pengiriman batu bara itu sendiri. Sehingga yang keluar itu sudah dalam bentuk listrik, bukan dalam bentuk batu bara lagi,” ujarnya.

Gagasan itu menempatkan Kukar bukan semata sebagai wilayah penyedia bahan baku, tetapi juga sebagai lokasi pengolahan energi.

Kendati demikian, perubahan tersebut tidak otomatis menjamin peningkatan pendapatan daerah. Manfaat ekonominya akan bergantung pada struktur investasi, kepemilikan usaha, biaya produksi, dan skema penjualan listrik yang nantinya disepakati.

Perusda Didorong Ambil Peran

Aulia menyebut rencana pembangunan pembangkit listrik mulut tambang telah dikomunikasikan dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

Selain menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat, ia meminta perusahaan daerah mulai menjajaki peluang pengembangan proyek.

Keterlibatan Perusda menjadi salah satu aspek penting dalam gagasan tersebut. Jika terealisasi, perusahaan daerah berpeluang memperluas kegiatan usaha ke sektor energi, bergantung pada kelayakan bisnis dan ketentuan yang berlaku.

Namun, hingga kini belum dijelaskan perusahaan daerah mana yang akan menjadi pelaksana, bagaimana bentuk kerja sama yang disiapkan, serta dari mana sumber pembiayaan pembangunan pembangkit.

Kapasitas listrik yang ditargetkan dan calon pembeli energi juga belum dipaparkan.

Padahal, proyek pembangkit membutuhkan investasi besar, kepastian penyerapan listrik, kesiapan jaringan transmisi, dan perizinan yang sesuai dengan kebijakan ketenagalistrikan nasional.

Peluang Ekonomi Berhadapan dengan Tantangan Lingkungan

Di balik peluang bisnis tersebut, pembangunan pembangkit berbahan bakar batu bara tetap memiliki konsekuensi lingkungan.

Aulia sendiri mengakui aktivitas distribusi batu bara selama ini menimbulkan persoalan terhadap ekosistem sungai, termasuk habitat pesut Mahakam.

“Kami punya ekosistem pesut di sana terganggu, kami punya ekosistem yang ada di sungai di sana terganggu,” katanya.

Pembangkit mulut tambang berpotensi mengurangi sebagian kebutuhan pengangkutan batu bara. Namun, pengurangan aktivitas distribusi tidak berarti seluruh dampak lingkungan dapat dihilangkan.

Pengoperasian pembangkit tetap menghasilkan emisi dan limbah yang memerlukan pengendalian. Karena itu, rencana investasi harus memperhitungkan kelayakan lingkungan, selain manfaat ekonominya.

Di sisi lain, pengembangan pembangkit baru juga harus mempertimbangkan arah kebijakan energi nasional dan kebutuhan pasokan listrik.

Bagi Kukar, gagasan ini menghadirkan pertanyaan mendasar: seberapa besar manfaat ekonomi yang benar-benar dapat diperoleh daerah apabila batu bara tidak hanya ditambang, tetapi juga dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik?

Jawabannya bergantung pada rancangan bisnis yang belum diumumkan secara terperinci.

Untuk saat ini, rencana pembangkit listrik mulut tambang masih menjadi langkah awal yang didorong Aulia. Realisasinya akan ditentukan oleh hasil kajian, kepastian investasi, serta kemampuan perusahaan daerah mengambil peran dalam industri ketenagalistrikan.

Dengan demikian, tantangan Kukar bukan hanya membangun pembangkit, melainkan memastikan kekayaan sumber daya yang dimiliki dapat memberikan manfaat ekonomi yang terukur bagi daerah tanpa mengabaikan biaya lingkungan yang menyertainya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network