Warga Loa Sumber Kini Bisa Urus Dokumen Kependudukan Lewat Desa, SIEDESA Permudah Pelayanan

Tim iNews.id
Warga Loa Sumber, Kutai Kartanegara, kini bisa mengurus akta kelahiran, kematian, dan KK melalui SIEDESA dengan pelayanan administrasi sekitar lima menit. Foto Ist

Pelayanan Administrasi Lebih Praktis

Menurut Sukirno, sistem pelayanan elektronik di Desa Loa Sumber telah diterapkan sekitar tiga hingga empat tahun terakhir. Penerapan serupa juga disebut telah dilakukan di sejumlah desa lain di Kukar.

Selama penerapannya, sistem tersebut membantu pemerintah desa mempercepat pelayanan administrasi yang sebelumnya membutuhkan sejumlah tahapan pengurusan.

Sukirno menyebut waktu pelayanan administrasi di kantor desa dapat berlangsung sekitar lima menit karena adanya integrasi sistem dengan pihak terkait.

“Contohnya, pelayanan administrasi di Desa Loa Sumber paling lama sekitar lima menit karena sistemnya sudah terintegrasi dan terkoneksi dengan pihak terkait,” jelasnya.

Meski demikian, keterangan tersebut merujuk pada proses pelayanan administrasi di tingkat desa, bukan berarti seluruh dokumen kependudukan otomatis diterbitkan dalam lima menit. Penyelesaian dokumen tetap bergantung pada jenis layanan dan proses di instansi yang berwenang.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network