JAKARTA, iNewsKutai.id - Larangan ekspor diharapkan bisa menekan harga minyak goreng yang saat ini tidak terkendali. Kebijakan ini ditempuh agar pasokan dalam negeri melimpah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengumumkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 mendatang. Namun, tidak disebutkan larangan tersebut berlaku hingga kapan.
Keputusan melarang ekspor minyak diambil dalam rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat itu, Jokowi memutuskan melarang ekspor komoditas yang belakangan harganya mahal khususnya minyak goreng.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Adapun target Presiden Jokowi mengambil kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau. Pemerintah juga memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau," ujarnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait