Penyelundupan 300 Kilogram Daging Babi ke Kota Samarinda Digagalkan Petugas

Erwin Eka Pratama
Daging babi yang akan diselundupkan ke Kota Samarinda. (foto: erwin eka pratama)

PAREPARE, iNewsKutai.id - Petugas Stasiun Karantina Parepare Sulsel berhasil menggagalkan penyelundupan 300 kg daging babi tanpa dokumen di Dermaga Pelabuhan Nusantara, Sabtu (23/4/2022). Rencananya, daging tersebut akan dikirim ke Kota Samarinda, Kaltim.

Untuk mengelabui petugas, pengirim menyebutkan membawa muatan ikan dalam dokumen pengangkutan. Dokter Hewan Stasiun Karantina Parepare, Indarti mengungkapkan, pengungkapan kasus penyelundupan daging babi tersebut bermula dari kecurigaan petugas.

"Petugas curiga dengan dokumen pengiriman dari pengurus. Disebutkan dalam dokumen adalah ikan yang akan dikirim dari Makassar menuju Samarinda," jelasnya Sabtu (23/4/2022).

Petugas kemudian memeriksa barang tersebut dan menemukan jika isi dokumen tidak sesuai. Petugas menemukan daging babi sebanyak 300 kg yang disimpan dalam 15 box. 

"Ternyata yang dikirim daging babi tidak dilengkapi dengan persyaratan dokumen karantina hewan. Jadi kita amankan untuk pemeriksaan,” ujarnya. 

Menurut dia, daging tersebut nyaris lolos karena sebelum ditangkap sudah siap dimuat ke atas kapal. Rencananya, daging babi tersebut dikirim ke Samarinda menggunakan kapal KM. Quen Soya melalui pelabuhan Nusantara Parepare. iNews Kutai

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network