PAREPARE, iNewsKutai.id - Petugas Stasiun Karantina Parepare Sulsel berhasil menggagalkan penyelundupan 300 kg daging babi tanpa dokumen di Dermaga Pelabuhan Nusantara, Sabtu (23/4/2022). Rencananya, daging tersebut akan dikirim ke Kota Samarinda, Kaltim.
Untuk mengelabui petugas, pengirim menyebutkan membawa muatan ikan dalam dokumen pengangkutan. Dokter Hewan Stasiun Karantina Parepare, Indarti mengungkapkan, pengungkapan kasus penyelundupan daging babi tersebut bermula dari kecurigaan petugas.
"Petugas curiga dengan dokumen pengiriman dari pengurus. Disebutkan dalam dokumen adalah ikan yang akan dikirim dari Makassar menuju Samarinda," jelasnya Sabtu (23/4/2022).
Petugas kemudian memeriksa barang tersebut dan menemukan jika isi dokumen tidak sesuai. Petugas menemukan daging babi sebanyak 300 kg yang disimpan dalam 15 box.
"Ternyata yang dikirim daging babi tidak dilengkapi dengan persyaratan dokumen karantina hewan. Jadi kita amankan untuk pemeriksaan,” ujarnya.
Menurut dia, daging tersebut nyaris lolos karena sebelum ditangkap sudah siap dimuat ke atas kapal. Rencananya, daging babi tersebut dikirim ke Samarinda menggunakan kapal KM. Quen Soya melalui pelabuhan Nusantara Parepare. iNews Kutai
Editor : Abriandi
Artikel Terkait