TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Mengantisipasi kejahatan selama musim mudik Lebaran 2022, warga yang pulang kampung diimbau melapor ke pengurus RT jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Hal ini untuk memudahkan pengurus RT dan aparat kepolisian memantau keamanan mengingat potensi terjadinya tindak kejahatan sangat besar. Apalagi, kawasan permukiman mayoritas sepi karena ditinggal pemudik.
Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono mengungkapkan, musim mudik Lebaran dikhawatirkan akan memunculkkan tindak kejahatan baru, terutama pencurian rumah kosong atau yang ditinggalkan masyarakat yang mudik. Karena itu, dia meminta masyarakat meningkatkan koordinasi kewilayahan antar RT dan RW.
"Persoalannya adalah, upaya pengamanan harus ditingkatkan. Tugas kami ada dua. Pertama pengamanan arus mudik beserta pengamanan di masing-masing wilayah hukum," ungkapnya dikutip iNews Kutai, Jumat (29/4/2022).
Dia meminta agar pemudik melapor kepada pengurus RT atau RW sehingga penjagaan di wilayah yang dilakukan oleh sekuriti bisa dipantau.
"Misalkan di perumahan, yaitu harus mengerti siapa warga yang lagi mudik, kawasan atau perumahan lebih diantisipasi lagi," katanya.
Kapolres juga mengingatkan agar pemudik memutuskan koneksi antara selang dan tabung elpiji serta mencabut staker listrik yang tidak digunakan untuk meminimalisasi potensi kebakaran. Rumah juga harus ditutup menggunakan kunci ganda.
"Terakhir, pastikan mudik dalam kondisi sehat, baik pengendara maupun kendaraannya. Jangan lupa, bagi rumah yang ditinggal mudik, dikunci baik-baik," tandasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait