JAKARTA, iNewsKutai.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia memastikan Ustaz Abdul Somad (UAS) tidak dideportasi oleh pemerintah Singapura. Sebaliknya, penceramah kondang itu ditolak masuk oleh otoritas setempat.
Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengungkapan, UAS tak mendapatkan izin untuk masuk oleh otoritas pemerintah setempat.
"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," ucap Suryopratomo ketika dikonfirmasi Selasa (17/5/2022).
Sebelumnya, UAS mengunggah foto dan video singkat dengan suasana seperti di ruangan Imigrasi. Dalam unggahan Instagramnya, dia menyebut di ruangan memiliki luas 1x2 meter. UAS mengklaim telah dideportasi dari Singapura.
"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS, Selasa (17/5/2022).
Terkait izin masuk Singapura, Suryopramoto memastikan jika hal tersebut bukan kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Menurut dia, hal ini murni keputusan dari Pemerintah Singapura. "Itu kewenangan Singapura bukan KBRI," ungkapnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait