SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pemkot Samarinda mendorong pembentukan badan usaha berbasis RT di setiap kelurahan. Dengan 1.998 RT di 10 kecamatan, program ini diharapkan mampu mewujudkan 10.000 wirausaha baru di Kota Tepian.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi menyatakan, untuk mewujudkan program tersebut, camat dan lurah diharapkan mendorong terbentuknya Badan Usaha Milik RT yang nantinya berbasis Kelurahan.
“Tujuannya apabila Badan Usaha Milik RT ini bisa terbentuk maka ujungnya pengangguran akan berkurang, jumlah warga miskin juga turun dan ekonomi semakin tumbuh mulai meski dari lingkup terkecil,” kata Rusmadi dalam rapat koordinasi Usaha Kecil Menengah (UKM) di Balai Kota Samarinda, Rabu (18/5/2021).
Ia optimis dengan semangat bebaya, Badan Usaha Milik RT berbasis Kelurahan nanti bisa mewujudkan terciptanya 10.000 wirausaha baru. Konsepnya, jelas Wawali bisa berbentuk koperasi, dan jenis usahanya disesuaikan dengan keahlian yang dimiliki warga.
“Misalnya kalau potensinya di pertanian, maka dinas terkait bisa membantu camat dan lurah untuk mendorong unit usaha warga dalam satu RT bisa terwujud khususnya dibidang pertanian tadi,” pesannya.
Rusmadi menjelaskan, gerakan wirausaha dari tingkat RT dilakukan untuk mendorong prakarsa masyarakat agar tak ada lagi warga yang tidak bekerja dari lingkup terkecil. Sehingga tujuan pemerintah dalam memperbaiki aspek ekonomi akan mudah dan paham-paham radikal tidak akan mudah masuk jika masyarakatnya sudah sejahtera.
“Jadi saya minta lurah dan camat harus melihat potensi RT tadi yang bisa didorong untuk ke sana dan diliat juga programnya, biar bisa disupport melaui dana RT dengan pro bebayanya,” urai dia.
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Kota Samarinda Yuyum Puspitaningrum menambahkan sejauh ini sudah terbentuk 18 Badan Usaha Milik RT berbasis kelurahan di tiga Kecamatan. Dia merinci di Kecamatan Samarinda Ilir ada empat badan usaha; Kecamatan Sungai Kunjang 6 dan Kecamatan Sungai Pinang 8 Badan Usaha.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait