JAYAPURA, iNewsKutai.id - Jaringan pemasok amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Kabupaten Intan Jaya, akhirnya terungkap. Oknum anggota TNI diduga terlibat dalam rantai pasokan amunisi yang digunakan untuk menyerang pasukan TNI/Polri.
Tim gabungan TNI-Polri telah meringkus seorang oknum anggota TNI berinsial AK. Dia diduga menjadi penyedia amunisi sebelum dipasok ke anggota KKB yang beroperasi di pegunungan Intan Jaya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol A Musthofa Kamal mengungkapkan jika tim gabungan mengamankan tiga orang dalam kasus ini di mana salah seorang di antaranya oknum anggota TNI.
Menurut dia, kasus ini terungkap setelah polisi melakukan pengembangan penangkapan anggota KKB berinisial FS yang ditangkap atas kasus pembacokan terhadap warga sipil di Intan Jaya pada April 2021.
Dari hasil pemeriksaan sementara, FS ternyata memiliki jaringan khusus pengadaan amunisi bagi KKB. Tim gabungan TNI-Polri kemudian mengembangkan kasus dan menangkap dua pelaku berinisial JS dan AK, seorang oknum anggota TNI di Jalan Cenderawasih, Kampung Yokatapa, Kabupaten Intan Jaya, Selasa (7/6/2022).
"Benar, keduanya ditangkap dari hasil pengembangan tersangka FS. Mereka (JS dan AK) sudah ditetapkan tersangka," ujarnya, Rabu (8/6/2022).
Dari pemeriksaan terhadap JS yang merupakan orang asli Papua mengakui telah menjual amunisi kepada FS, anggota KKB. Dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 10 butir amunisi Cal 5,56MM. JS mengaku telah menerima titipan amunisi tersebut dari AK. Kemudian dia menjual amunisi kepada FS seharga Rp2.000.000 dan uang tersebut diserahkan kepada tersangka AK, oknum aparat.
“Uang tersebut langsung diserahkan kepada tersangka AK. Transaksi dilakukan sebanyak 2 kali. Pertama 5 butir dan kedua 5 butir,” katanya.
Selain JS, AK juga mengakui telah melakukan transaksi Jual beli amunisi tersebut. Saat ini keduanya sudah diberangkatkan ke Nabire untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih mencari barang bukti lainnya. Sisa amunisi sekarang berada di Kampung Minjau. Kami masih mengupayakan karena perjalanan menuju lokasi penyimpanan barang bukti hanya bisa ditempuh melalui jalur darat melewati hutan belantara dengan jarak tempuh lebih dari 12 jam berjalan kaki,” ucapnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait