JAKARTA, iNewsKutai.id - Prajurit TNI dikerahkan untuk mengamankan kantor kejaksaan negeri (kejari) dan kejaksaan tinggi (kejati) di seluruh Indonesia. Hal itu tertuang dalam surat telegram Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto No TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025.
Perintah tersebut terkait penguatan pengamanan kejaksaan. Penglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan perlengkapan untuk mendukung pengamanan Kejati dan Kejari.
Dalam Surat Telegram itu juga diatur teknis pengamanan. Untuk menjaga keamanan Kejati, TNI akan menerjunkan 30 personel. Sementara di Kejari sebanyak 10 orang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar yang dikonfirmasi membenarkan pengerahan anggota TNI untuk pengamanan kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Menurutnya, pengamanan ini dilakukan terhadap Kejaksaan seluruh Indonesia dan masih dalam proses.
"Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses)," ujarnya kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
Harli menambahkan, pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama dan dukungan TNI pada tugas-tugas Kejaksaan.
"Pengamanan itu bentuk kerjasama antara TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," tambahnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait