JAKARTA, iNewsKutai.id - Fakta baru kembali terungkap dalam kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Tersangka Richard Eliezer alias Bharada E ternyata bukan satu-satunya pelaku penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Bharada E, Burhanuddin mengungkapkan jika kliennya sudah menyebutkan nama-nama pelaku lain yang turut terlibat dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.
"Kemaren dia sudah lega banget gitu, sudah plong," kata Burhanuddin saat dihubungi, Minggu (7/8/2022).
Penyebutan nama-nama pelaku lain disampaikan Bharada E saat menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Sabtu (6/8/2022) malam. Dalam pemeriksaan itu, Bharada E juga menjelaskan kronologi peristiwa di rumah Sambo itu.
"Semalam, (Bharada E) sudah di-BAP, semua sudah dia sebutin, dan dijelasin semua di situ," ujar Burhanuddin.
"Ya intinya (Bharada E menyampaikan) seputar apa yang dia ketahui tentang kejadian itu, sudah dia ungkapkan di sana (saat BAP)," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Bharada E akan mengajukan diri sebagai justice collaborator. Pengajuan dilakukan untuk membongkar kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Editor : Abriandi