JAKARTA, iNewsKutai.id - Upaya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan asesmen terhadap Putri Candrawathi terhambat. Penyebabnya, istri Irjen Ferdy Sambo itu hanya menjawab malu kepada tim tim psikolog dan psikiater rujukan LPSK.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengaku pihaknya kesulitan untuk mendapatkan keterangan dari Putri Candrawathi. Perempuan yang sebelumnya mengajukan permohonan perlindungan itu tidak mampu memberikan keterangan.
Menurut Edwin, Putri hanya mengatakan malu kepada tim psikolog secara berulang.
"Memang yang terucap hanya itu. Malu mbak, malu. Malunya kenapa kita tidak tahu," ujar Edwin kepada wartawan saat ditemui di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).
Menurut keterangan tim psikiater dan psikolog LPSK, Edwin menjelaskan tampak terlihat kondisi kejiwaan PC tidak stabil. Untuk itu, dia menegaskan kebutuhan PC bukan perlindungan dari LPSK, melainkan butuh penanganan secara medis.
"Tapi berdasarkan pengamatan psikiater kami, memang Ibu PC ini butuh pemulihan mental. Jadi maksud kami begini. Terlepas Ibu PC ini adalah pemohon perlindungan ke LPSK dan mungkin juga saksi dalam perkara pidana yang sedang diselidiki, tetapi Ibu PC ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater," ucap Edwin.
Sementara itu, Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengungkapkan timnya tidak bisa melakukan asesmen karena PC sulit memberikan keterangan. Menurutnya, PC tidak kooperatif.
"Dia tidak kooperatif. Tim psikolog dan psikiater ini kan mengajukan beberapa permohonan wawancara berkaitan dengan kondisi psikologis maupun psikiatrisnya Bu PC ya. Tapi tetap tidak dijawab," tutur Hasto saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Hasto, timnya juga sudah mengajukan kemudahan apabila PC tidak mampu memberikan keterangan secara lisan. Dia mengatakan timnya sudah mengajukan opsi untuk memberikan keterangan dengan tulisan, namun hasilnya tetap tidak direspons oleh PC.
"Padahal sudah disampaikan bahwa apakah sebaiknya tertulis, misalnya pertanyaannya tertulis jawabannya tertulis. Ternyata tidak direspons juga," tutur Hasto.
Sebelumnya, berdasarkan laporan sementara tim asesmen psikologis LPSK, kondisi PC masih terguncang dan tampak terlihat dalam kondisi psikis yang tidak stabil. Edwin juga menjelaskan PC telah mengajukan rehabilitasi medis karena tahap traumanya sudah lebih dari butuhnya penangangan psikologis.
"Kalau psikiater kan itu dokter ya karena ada permohonan bantuan rehabilitasi medis yang disampaikan oleh ibu PC, selain rehabilitasi psikologis," ujar Edwin.
Editor : Abriandi