get app
inews
Aa Read Next : Status Hukum Inkrah, Putri Candrawathi Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu

Dalami Kasus Tewasnya Brigadir J, Tim Khusus Agendakan Periksa Putri Candrawathi

Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:07 WIB
header img
Putri Chandrwathi Istri Irjen Sambo akan segera diperiksa Tim Khusus Polri terkait tewasnya Brigadir J. ( Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Perkembangan terbaru datang dari penyidikan kasus tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutarabat. Polri akan segera memeriksa Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Pemeriksaan akan dilakukan Tim Khusus (Timsus) dan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri. Namun, belum diketahui pasti kapan agenda pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, agenda pemeriksaan Putri Candrawathi akan disampaikan Polri dalam keterangan resmi yang dijadwalkan digelar Jumat (19/8/2022) besok. 

"Besok akan disampaikan oleh timsus setelah sholat Jumat," kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8/2022). 

Sebelumnya, Polri telah membatalkan laporan dugaan pelecehan seksual yang disampaikan Putri Candrawathi dalam kasus tewasnya Brigadir J. Polri bahkan sedang mendalami dugaan Putri menghalangi penyelidikan kasus dengan menyampaikan laporan tersebut.

Selain terkait pemeriksaan Putri Candrawathi, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan jika Polri juga akan menyampaikan temuan penting dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J. Namun, tidak disebutkan apa yang akan disampaikan esok. 

Polri sejauh ini sudah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut