Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Status Hukum Inkrah, Putri Candrawathi Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu
Advertisement . Scroll to see content

Komisi Kejaksaan Siapkan Safe House bagi Jaksa Kasus Ferdy Sambo, Ada Apa?

Jum'at, 30 September 2022 | 06:12 WIB
  • author Irfan Maulana
Komisi Kejaksaan Siapkan Safe House bagi Jaksa Kasus Ferdy Sambo, Ada Apa?
Ilustrasi Komisi Kejaksaan menyiapkan safe house bagi jaksa perkara Ferdy Sambo cs. (foto: dok mpi)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Kejaksaan menyiapkan safe house bagi jaksa yang menangani perkara Ferdy Sambo cs. Langkah ini dilakukan untuk melindungi serta memastikan jaksa terbebas dari segara intervensi dan ancaman.

Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak menyatakan, penyediaan safe house merupakan langkah antisipasi profesional untuk meyakinkan publik jaksa penuntut mengerjakan tugas dengan baik.

"Tidak hanya safe house, kami juga menjaga jangan sampai ada peretas yang mengganggu perkara ini sehingga komunikasi harus dipantau," jelasnya Kamis (29/9/2022). 

Dia mengatakan, Komisi Kejaksaan akan berkoordinasi dengan Kejagung dalam menyiapkan skema pengamanan ini. Upaya ini menjawab kekhawatiran masyarakat soal kemungkinan intervensi di luar hukum dalam kasus ini.

"Ini langkah yang diberikan sehingga publik tenang, menyaksikan apa yang dilakukan jaksa, untuk penegakan hukum yang akuntabilitas, transparan dan profesionalitas," katanya. 

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut