JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Kejaksaan menyiapkan safe house bagi jaksa yang menangani perkara Ferdy Sambo cs. Langkah ini dilakukan untuk melindungi serta memastikan jaksa terbebas dari segara intervensi dan ancaman.
Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak menyatakan, penyediaan safe house merupakan langkah antisipasi profesional untuk meyakinkan publik jaksa penuntut mengerjakan tugas dengan baik.
"Tidak hanya safe house, kami juga menjaga jangan sampai ada peretas yang mengganggu perkara ini sehingga komunikasi harus dipantau," jelasnya Kamis (29/9/2022).
Dia mengatakan, Komisi Kejaksaan akan berkoordinasi dengan Kejagung dalam menyiapkan skema pengamanan ini. Upaya ini menjawab kekhawatiran masyarakat soal kemungkinan intervensi di luar hukum dalam kasus ini.
"Ini langkah yang diberikan sehingga publik tenang, menyaksikan apa yang dilakukan jaksa, untuk penegakan hukum yang akuntabilitas, transparan dan profesionalitas," katanya.
Editor : Abriandi