JAKARTA, iNewsKutai.id - Aplikasi untuk mengecek sinyal TV digital wajib diketahui seiring dimatikannya siaran televisi analog oleh pemerintah. Analog switch off (ASO) dilakukan pada Rabu, (2/11/2022) pukul 24.00 dan dimulai di area Jabodetabek.
Kebijakan pemerintah mematikan siaran menuai pro kontra. Tidak sedikit masyarakat yang menyatakan kekecewaan dengan dihentikannya siaran TV analog.
Hal ini memaksa masyarakat harus beralih ke tayangan TV digital untuk bisa kembali menikmati siaran televisi free to air. Hanya, belum semua daerah di Indonesia terjangkau layanan TV digital.
Karena itu, sebelum membeli STB digital, masyarakat diimbau untuk memastikan area tempat tinggal sudah terjangkau layanan TV digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menyiapkan aplikasi untuk mengecek layanan TV digital melalui handphone.
Aplikasi bernama Sinyal TV Digital tersedia di Play Store untuk ponsel Android maupun App Store pada ponsel berbasis operasi iOS. Berikut cara cek sinyal TV digital lewat aplikasi Sinyal TV Digital :
1. Unduh terlebih dahulu aplikasi Sinyal TV Digital melalui Play Store bagi pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
2. Kemudian buka aplikasinya. Jika terdapat pop-up berisi permohonan izin akses lokasi, maka klik ‘Izinkan’.
3. Aplikasi akan langsung menunjukan lokasi tempat Anda berada.
4. Peta lokasi berwarna merah atau oranye menunjukan sinyal yang kuat, kemudian untuk warna kuning atau hijau berarti sinyalnya sedang, serta warna putih atau biru menunjukan sinyal di lokasi tersebut tidak bagus.
5. Untuk mengetahui daftar lembaga penyiaran dalam area jangkauan tinggal klik saja opsi MUX di bagian bawah.
6. Anda juga bisa menggunakan opsi menu Content untuk melihat daftar Konten Siaran yang terjangkau di wilayah tersebut.
Demikian cara mengecek sinyal TV digital lewat aplikasi di handphone.
(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Ini Cara Cek Sinyal TV Digital Lewat HP, Mudah Banget!)
Editor : Abriandi