get app
inews
Aa Read Next : Oknum Dokter Cabuli Lucuti Pakaian Pasien Hamil, Dibus hingga Tak Sadarkan Diri

Pria di Palembang Perkosa Anak Tiri, Pengakuannya Bikin Emosi

Kamis, 22 Desember 2022 | 10:20 WIB
header img
Pria di Palembang tega memerkosa anak tirinya berulang kali. (Foto: SindoNews/Ilustrasi)

PALEMBANG, iNewsKutai.id - MA (33), warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 16 tahun. Perilaku bejatnya terbongkar setelah kepergok istrinya M (33).

Usut punya usut, MA sudah berulang kali memerkosa anak sambungnya itu. Dia beralasan nekat melakukan pemerkosaan karena penasaran ingin merasakan keperawanan seorang gadis.

Kepada penyidik Polda Sumsel, MA mengaku melakukan perbuatan kejinya sejak April 2021 silam hingga November 2022. Untuk memuluskan modusnya, pelaku berpura-pura minta dipijat kepada putri tirinya tersebut.

Korban yang tidak curiga kemudian menuruti keinginan pelaku. Setelah itu, MA mulai melancarkan aksinya dan menggerayangi tubuh korban. Dia juga mengancam korban jika melawan.

"Saya penasaran merasakan perawan anak tiri saya. Jadi saya pura-pura minta dipijat sebelum melakukan itu," ujarnya.

Rupanya, pelaku ketagihan dan berulang kali memerkosa korban karena merasa aman. Namun, aksi bejatnya terbongkar setelah dipergoki sang istri sedang menyetubuhi anak tirinya tersebut pada 27 November 2022 lalu.

Ibu korban yang tidak terima kemudian melaporkan pelaku ke Polda Sumsel. Tidak butuh waktu lama bagi penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menciduk pelaku dan menggelandangnya ke Mapolda Sumsel.

Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, setelah menerima laporan tersebut, penyidik segera bergerak menangkap pelaku. Polisi juga melakukan visum terhadap korban dan hasilnya selaput darah korban robek akibat benda tumpul.

"Pelaku langsung ditangkap setelah istrinya melaporkan pemerkosaan anaknya ke polisi. Pelaku juga mengakui perbuatannya," jelasnya, Kamis (22/12/2022).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolda Sumsel. Dia disangkakan melanggar Pasal 285 KUHP dan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.

(Artikel ini telah tayang di sumsel.inews.id dengan judul : Tepergok Istri Perkosa Anak, Pria Ini Dilaporkan ke Polisi)

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut