get app
inews
Aa Read Next : Polres Kukar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Tenggarong Seberang, Puluhan Gram Sabu Disita

Narkoba Dominasi Kasus Kejahatan di Kota Bontang sepanjang 2022

Sabtu, 31 Desember 2022 | 12:11 WIB
header img
Narkoba mendominasi kasus kejahatan di Kota Bontang sepanjang 2022. (Foto : ilustrasi/Ist)

BONTANG, iNewsKutai.id - Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) mendominasi kasus kejahatan di Polres Bontang sepanjang 2022. Dalam satu tahun terakhir, polisi berhasil mengungkap 85 kasus.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengungkapkan, dari 206 kasus yang berhasil diungkap sepanjang 2022, penyalahgunaan narkoba masih dominan. Dari 85 kasus narkoba yang diungkap, sebanyak 114 orang tersangka baik pengedar, bandar maupun pengguna berhasil diringkus.

"Narkoba memang menjadi kasus yang paling menonjol di Kota Bontang ini karena jumlahnya sangat signifikan dibanding kasus-kasus lain," jelasnya dalam press release akhir tahun 2022, Jumat (30/12/2022).

Jumlah kasus narkoba ini sangat signifikan dibanding perkara lain seperti pencurian pemberatan yang hanya 34 kasus, curanmor 32 kasus  dan perlindungan anak 29 kasus.

Menurut Kapolres, secara umum, jumlah kasus kejahatan sepanjang 2022 mengalami penurunan dibanding tahun lalu yang mencapai 231 kasus. Namun, untuk penyelesaian perkara baru sekitar 52,81% atau turun dibanding 2021 yang mencapai 99%.

Sementara untuk data laLaka Lantas dan pelanggaran Lalulintas sepanjang 2022 menunjukkan kenaikan dibanding tahun lalu. Jika 2021 lalu hanya 39 kasus, tahun ini jumlahnyaa meningkat menjadi 49 kasus.

"Sebanyak 31 orang meninggal dunia akibat laka lantas dan 14  luka berat. Seluruhnya mengalami kenaikan dibanding tahun lalu," ujar AKBP Yusep.

kasus.  sedangkan  luka ringan mengalami penurunan dari 32 menjadi 30 kasus,” ungkap Kapolres.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut