TENGGARONG, iNewsKutai.id - Kabar gembira bagi tenaga harian lepas (THL) di lingkup Pemkab Kutai Kartanegara. Tahun ini, Kukar mendapatkan kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.000 orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengungkapkan, meskipun pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai belum rampung, namun Pemkab tetap mengusulkan penerimaan PPPK maupun pengangkatan honorer menjadi aparatur sipil negara.
Untuk tahun ini, sambung Sekda, kuota pengadaan pegawai itu mencakup PPPK tenaga teknis dan umum sebanyak 2000 orang.
"Tahun ini, Kukar mendapatkan kuota pengangkatan PPPK lebih dari 2000 orang. Ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk menuntaskan pengangkatan THL," jelasnya dalam apel pagi di halaman Kantor Bupati Kukar, Senin (30/1/2023).
Sekadar diketahui, tahun lalu, Pemkab Kukar tidak mengusulkan penerimaan PPPK. Padahal, November mendatang menjadi tenggat waktu pengangkatan THL yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK.
Sunggono berharap, dengan alokasi pengangkatan PPPK sebanyak 2000 akan berdampak pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Kukar. Pasalnya, gaji untuk pegawai dialokasikan dari DAU. Menurutnya, asumsi kebutuhan anggaran diperkirakan sekitar Rp49 miliar.
"Gaji dialokasikan melalui DAU dan kita berharap seiring dengan kuota pengadaan PPPK yang diberikan ini akan meningkatkan jumlah anggaran yang disalurkan pemerintah pusat," harap Sunggono dikutip dari laman Pemkab Kukar.
Hingga awal 2023, ada ribuan THL yang mengabdi di Kukar. Mulai dari tenaga kesehatan, guru hingga tenaga teknis. Menyikapi hal tersebut, Sekda Sunggono menyatakan mengapresiasi kinerja THLyang terus memberikan yang terbaik bagi pembangunan daerah.
Editor : Abriandi