get app
inews
Aa Text
Read Next : Isi Tak Sesuai Takaran, Beras Merek Tiga Mangga Manalagi Ditarik dari Pasar

Kejar Target BKN, Pemprov Kaltim Kebut Pengangkatan CPNS dan PPPK 2025

Rabu, 19 Maret 2025 | 22:19 WIB
header img
Pemprov Kaltim siap melakukan pengangkatan CASN dan PPPK sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat. (foto: ilustrasi/dok)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pemprov Kaltim siap melakukan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri, pengangkatan CPNS dan PPPK 2025 ditargetkan rampung Oktober 2025 mendatang. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno menyatakan berkomitmen menyelesaikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK sesuai jadwal yang ditetapkan.

Saat ini, proses pengangkatan CPNS dan PPPK masih dalam proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Sementara proses pengangkatan PPPK Tahap II masih menunggu pelaksanaan seleksi kompetensi Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada 17 April 2025.

"Sesuai hasil rapat hari ini bersama Mendagri, Menpan RB dan Kepala BKN bahwa usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat 10 September 2025 dan usul penetapan NIP CPNS 10 Mei 2025. Kami berkomitmen dapat dilaksanakan tepat waktu," tegas Deni usai mengikuti Rakor Tindak Lanjut Hasil Pengadaan CASN 2024 melalui Zoom Meeting, Rabu (19/3/2025). 

Dalam rakor, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh meminta kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pusat dan daerah agar memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat selesai tepat waktu. 

"Jadi untuk CPNS paling lambat 1 Juni dan PPPK paling lambat 1 Oktober. Jadi tanggal 1 itu sudah selesai dan terhitung mulai tanggal (TMT) sebagai pegawai," tegasnya. 

Zudan mengungkapkan, saat ini masih ada 211 instansi yang belum menyelesaikan proses seleksi CASN dan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Ia pun berharap, instansi tersebut dapat segera menyelesaikan proses penyelesaian pengangkatan CASN sebelum tempo yang ditetapkan.

“Lakukan percepatan sesuai target. Langkah teknis segera dilakukan, semua NIP yang disiapkan segera dikirimkan ke BKN,” pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut