SAMARINDA, iNewsKutai.id - Laporan keuangan Pemprov Kaltim kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini merupakan opini WTP ke 10 yang diraih Pemprov secara beruntun.
Laporan tersebut merupakan hasil pemeriksaan keuangan 2022 dengan total anggaran pendapatan sebesar Rp16,8 triliun, belanja Rp12,33 triliun, aset Rp38,36 triliun dan kewajiban sebesar Rp1,22 triliun.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, predikat opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim 2022 dicapai berkat kinerja aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah. Apalagi, opini tersebut diraih 10 kali secara beruntun.
Menurut dia, opini WTP bukan tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan. Namun, bagaimana aparatur bekerja maksimal dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Dia pun berharap agar predikat tersebut tetap bisa dipertahankan di tahun-tahun mendatang.
"Opini WTP menjadi landasan untuk memunculkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan Pemprov Kaltim dan pemanfaatannya,” ujarnya dikutip dari laman Pemprov Kaltim, Rabu (24/5/2023).
Anggota VI BPK RI, Pius Lustrllanang menguraikan, opini WTP tersebut diberikan setelah dilakukan pemeriksaan pada tiga item penganggaran yakni pendapatan, belanja daerah, aset, dan kewajiban daerah.
“Berdasarkan standar pemeriksaan keuangan, BPK RI menyimpulkan opini atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim 2022 adalah WTP,” tegasnya.
Pius mengapresiasi kerja keras jajaran aparatur Pemprov Kaltim beserta seluruh pemangku kepentingan, sehingga predikat WTP diraih Kaltim selama 10 kali berturut turut.
“Selamat dan saya ucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Kaltim. Kita berharap prestasi yang diraih Pemprov Kaltim menjadi penambah semangat dan menjadi contoh daerah-daerah lain,” pungkasnya.
Editor : Abriandi