Kabar Gembira! Warga Kaltim Berobat Cukup Pakai KTP

SAMARINDA, iNewsKutai.id – Layanan kesehatan di Kaltim sepenuhnya gratis mulai tahun ini. Masyarakat yang berobat cukup menunjukkan KTP ke fasilitas kesehatan yang dituju.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin mengatakan, seluruh warga Kaltim bisa mengakses pelayanan secara gratis di puskesmas, rumah sakit, maupun klinik yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Layanan kesehatan gratis ini juga berlaku bagi warga yang belum terdaftar atau memiliki status BPJS tidak aktif.
"Layanan kesehatan gratis tanpa syarat dan berbelit. Warga cukup menunjukkan KTP Kaltim yang sudah berlaku tiga tahun, kami bayarkan preminya,"kata Jaya kepada wartawan, Rabu (18/6/2025). .
Skema ini juga berlaku bagi pekerja swasta yang tidak dicover perusahaan bisa langsung melapor ke Dinkes untuk dibantu. “Termasuk warga mandiri, kalau tidak sanggup bayar, tinggal lapor. Kami akan bantu,” ujarnya.
Editor : Abriandi