SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pemprov Kaltim meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun anggaran 2021. Ini merupakan pencapaian kesembilan dalam audit dan pemeriksaan akuntabelitas penggunaan keuangan daerah.
Penyerahan dokumen laporan hasil pemeriksaan opini WTP diserahkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim Pius Lustrilanang kepada Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kalimantan Timur, Rabu (25/5/2022).
"Terima kasih atas hasil laporan ini. Alhamdulillah terima lagi WTP ke 9 kali atas LHP BPK RI Perwakilan Kaltim," sebut Isran Noor ketika Rapat Paripurna DPRD Kaltim.
Isran mengatakan, meski meraih predikat WTP, auditor dalam hal ini BPK tetap memberikan catatan. Menurut dia, hal itu harus disambut positif karena masih ada pekerjaan yang harus dibenahi.
Menurut Isran, jika tidak ada yang diperbaiki, maka tidak ada pekerjaan yang dilakukan pemerintah. Hal ini, tentu kurang bagus. Karena, setiap pekerjaan ada konsekuensi dan tanggung jawab yang berat dilakukan kedepannya.
Isran menegaskan, predikat WTP bukan akhir untuk menjalankan pemerintahan yang akuntabel, transparan dan profesional.
"Yang jelas, kami Pemprov Kaltim sangat bersyukur atas diterima opini predikat WTP ini. Hasil ini sebagai cerminan, pengelolaan keuangan akuntabel, transparan dan profesional," jelasnya.
Editor : Abriandi