get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Awasi Ketat Penyegelan Kotak Suara Pilkada Bontang

Hari ke-10 Operasi Keselamatan, 533 Pengendara di Bontang Kena Sanksi Teguran Tertulis

Jum'at, 17 Februari 2023 | 08:11 WIB
header img
Satlantas Polres Bontang memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. (foto: ist)

BONTANG, iNewsKutai.id – Kesadaran pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas masih cukup rendah. Hal ini terbukti dari banyaknya pengendara yang mendapat teguran tertulis dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2023.

Hingga hari ke-10 atau Kamis (16/2/2023), Sat Lantas Polres Bontang tercatat sudah memberikan teguran 533 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Jika dirata-ratakan, sebanyak 50 pengendara tertangkap basah melanggar lalu lintas.

Kasat Lantas AKP Toni Joko Purnomo mengungkapkan, pelanggaran yang umum ditemukan adalah pengendara melawan arus lalu lintas atau tidak mengenakan perlengkapan berkendara.

Selain itu, banyak ditemukan pengedara yang memainkan handphone sambil mengemudi dan memakai knalpot brong atau tidak sesuai standar.

"Hingga hari ke-10 operasi, sudah ada 533 pengendara yang mendapatkan teguran tertulis. Ini dilakukan karena kami memang tidak memberikan tindakan tilang kepada pengendara yang melakukan pelanggaran," jelasnya dikutip Jumat (17/2/2023).

AKP Toni menjelaskan, sanksi tilang tidak diterapkan karena Operasi Keselamatan Mahakam 2023 menitikberatkan pada imbauan persuasif, humanis dan simpatik. Pengendara yang melanggar hanya diberikan sosialisasi tentang aturan lalu lintas.

Seperti diketahui Operasi Keselamatan Mahakam 2023 adalah  operasi lalu lintas yang biasa digelar oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Operasi yang digelar hingga 20 Februari 2023 ini bertujuan meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas mengedepankan pada imbauan persuasif, humanis dan simpatik, tindakan preventif dan tindakan lalin menggunakan e-TLE statis maupun e-TLE mobile.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut