get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari ke-10 Operasi Keselamatan, 533 Pengendara di Bontang Kena Sanksi Teguran Tertulis

Bukan Tilang, Pengendara Terjaring Operasi Keselamatan Mahakam hanya Disanksi Teguran Tertulis

Sabtu, 11 Februari 2023 | 07:19 WIB
header img
Petugas memberikan sanksi teguran kepada pengendara yang melanggar. (foto: ist)

BALIKPAPAN, iNewsKutai.id - Tindakan persuasif masih diterapkan Dit Lantas Polda Kaltim pada hari keempat Operasi Keselamatan Mahakam 2023. Pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran hanya mendapat teguran tertulis.

Dir Lantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan mengungkapkan, untuk sementara pihaknya tidak menerapkan tilang. Sebalikanya, personel Lantas didorong untuk memberikan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan aturan lalu lintas.

“Operasi ini digelar dalam rangka mengurangi pelanggaran lalu lintas dan fatalitas kecelakaan, dengan .

"Untuk sementara, pengendara yang melakukan pelanggaran hanya diberikan teguran lisan dan tertulis serta himbauan untuk selalu tertib berlalu lintas. Tujuan utama operasi ini kan memang meningkatkan kemampuan Masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya Jumat (10/2/2023).

Pelanggaran yang umum ditemukan petugas di lapangan pada hari keempat Operasi Keselamatan Mahakam 2023 yakni pengendara tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong, pengendara di bawah umur, serta kendaraan yang melebihi dimensi dan kapasitas muatan.

Kombes Sonny berharap, operasi lalu lintas ini didukung masyarakat dengan berlaku tertib di jalan raya untuk memberikan keamanan dan keselamatan baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

"Patuhi aturan lalu lintas, jangan kebut-kebutan di jalan. Kecelakaan lalu lintas itu selalu diawali dari pelanggaran. Karena itu, budayakan untuk tertib dalam berlalu lintas di jalan raya,” pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut