get app
inews
Aa Text
Read Next : Dilaksanakan Serempak, Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1445 H Senin 17 Juni 2024

Hisab dan Rukyat Jadi Metode Penentuan 1 Ramadan, Begini Perbedaannya

Rabu, 22 Maret 2023 | 15:17 WIB
header img
Perbedaan metode hisab dan rukyat dalam penetapan 1 Ramadan. (foto: antara)

2. Metode Hisab dan Wujud Al-Hilal 

Hisab menurut bahasa berarti hitungan, perhitungan, arithmetic (ilmu hitung), reckoning (perhitungan), calculus (hitung), computation (perhitungan), estimation (penilaian, perhitungan), appraisal (penaksiran). (Muhyiddin Khazin, 2004) 

Sementara menurut istilah, hisab adalah perhitungan benda-benda langit untuk mengetahui kedudukannya pada suatu saat yang diinginkan. Apabila hisab ini dalam penggunaannya dikhususkan pada hisab waktu atau hisab awal bulan maka yang dimaksudkan adalah menentukan kedudukan matahari atau bulan sehingga diketahui kedudukan matahari dan bulan tersebut pada bola langit pada saat-saat tertentu. (Susiknan Azhari, 2007) 

Dasar digunakannya hisab sebagai metode dalam penentuan awal bulan Qamariyah adalah QS Al-Baqarah Ayat 185 dan 189; QS Yunus Ayat 5. Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: 

"Maka jika mendung terhadapmu, perkirakanlah sampai hari ke 30". 

Riwayat Imam Al-Bukhari: "Maka sempurnakanlah sampai hitungan 30 hari." 

Perbedaan Metode Rukyat dan Hisab 

1. Metode Rukyat 

- Dari sisi matla, terjadi perbedaan antara sedunia, senegara, dan semasafattul qasri. 
- Dari saksi, terjadi perbedaan tentang keadilan dan bilanganya. 
- Dari sisi alat, terjadi perbedaan pendapat antara yang boleh menggunakan alat dengan yang tidak boleh menggunakan alat. 
- Dari sisi laporan, terjadi perbedaan antara pendapat yang mengharuskannya sesuai dengan metodologirukyat yaitu hisab dengan pendapat yang tidak mengharuskan. 
- Dari sisi penetapan, terjadi perbedaan pendapat yang mengharuskan rukyat ditetapkan oleh hakim/pemerintah agar mempunyai daya laku secara umum, dengan pendapat yang tidak mengharuskannya. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut