get app
inews
Aa Text
Read Next : Deretan Danau Terindah di Indonesia, Surga Wisata Alam yang Mendunia

Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut dan Persyaratannya

Jum'at, 24 Maret 2023 | 07:15 WIB
header img
Cara daftar mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut. (foto: ilustrasi/dok inews)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Cara daftar mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut penting diketahui bagi pemudik yang ingin memanfaatkan fasilitas yang disiapkan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan ini.

Program ini digelar untuk memberikan kesempatan warga mudik Idul Fitri 1444 H dengan nyaman dan aman. Mudik ini juga untuk mengurangi tingkat kepadatan di jalan raya dan menekan angka kecelakaan pengendara motor. 

Untuk bisa menggunakan fasiltas ini, pemudik bisa melakukan pendaftaran secara online melalui https://mudikgratis.dephub.go.id hingga 5 April 2023 mendatang. 

Selain itu, pendaftaran secara offline juga bisa dilakukan di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok dan Gedung Cipta Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Pendaftaran offline ini dibuka hingga 16 April 2023. 

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Capt Hendri Ginting menjelaskan, untuk arus mudik dengan rute Tanjung Priok - Tanjung Emas akan dilaksanakan dua kali yaitu 15 dan 17 April 2023.

Sedangkan arus balik juga sebanyak 2 kali dengan rute Tanjung Emas-Tanjung Priok pada 25 dan 28 April 2023. 

"Untuk kuota tersedia 2.500 penumpang per perjalanan dan 1.250 motor per perjalanan sehingga total kuota mudik yakni 5.000 orang dan 2.500 motor, sedangkan arus balik 5.000 orang dan 2.500 motor,” ujarnya, Kamis (23/3/2023). 

Adapun persyaratan mengikuti program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut sebagai berikut: 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut