RANTAU, iNewsKutai.id - Kisah cinta pasangan sesama jenis di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, berujung maut. Seorang waria, Heriyadi alias Alya (32) warga Desa Antasari, Kecamatan Tapin Utara, meregang nyawa setelah dianiaya kekasihnya berinisial AM.
Ironisnya, pelaku merupakan anak di bawah umur dan masih berusia 13 tahun. AM nekat menghabisi kekasih yang dipacarinya dalam satu tahun terakhir itu karena dipicu kecemburuan.
"Pelaku AM dibantu tersangka lainnya yakni AB (22) menghabisi korban dengan cara dipukul. Motifnya karena cemburu," jelas Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser dalam konfrensi pers dikutip dari laman iNews.id, Senin (27/3/2023).
AKBP Ernesto menjelaskan, sebelum pembunuhan, pelaku AM dan korban terlibat cekcok. Korban cemburu dan menuding pelaku berselingkuh dengan waria lainnya. Korban yang emosi kemudian memukul pelaku.
"Korban dan pelaku ini merupakan pasangan kekasih sejenis. Mereka terlibat cekcok karena korban cemburu pelaku berselingkuh dengan waria lainnya," ujarnya.
Pelaku yang emosi lantaran dipukul kemudian memanggil pelaku AB dan bersama-sama menganiaya korban hingga tewas. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Abriandi