get app
inews
Aa Text
Read Next : Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, Simak Jadwal Lengkapnya

Siap-siap, Badan Otorita IKN Nusantara Buka Pendaftaran CPNS Tahun Ini

Minggu, 09 April 2023 | 06:26 WIB
header img
Badan Otorita IKN Nusantara akan membuka pendaftaran CPNS tahun ini. (Foto: SindoNews/Ilustrasi)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, tahun ini. Perekrutan akan dilakukan sebelum tenaga honorer resmi dihapus pemerintah.

Sekretaris Otorita IKN Nusantara, Achmad Jaka Santos Adiwijaya mengungkapkan, seleksi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di IKN Nusantara yang rencana beroperasi mulai tahun depan.

Kuota yang dibuka pun cukup banyak, mengingat ini merupakan pertama kalinya Otorita IKN melakukan seleksi CPNS. Peserta yang diterima akan menjadi angkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pertama di Otorita IKN.  

"Seleksi CPNS Otorita IKN Nusantara rencananya akan dilakukan pertengahan tahun untuk memenuhi kebutuhan pegawai," jelasnya dikutip dari iNews.id, Minggu (9/4/2023).

Menurut Achmad, Badan Otorita sebelumnya telah melakukan rekrutmen pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN) atau tenaga honorer pada Februari lalu dan diikuti oleh lebih dari 20.000 pelamar.  

Hanya saja, sesuai dengan aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB), tenaga honorer akan dihapus November mendatang.  

Karena itu, surat kontrak yang ditandatangani tenaga honorer sebelum bekerja di Otorita IKN akan habis pada 31 Oktober 2023 atau dilakukan sebelum batas yang ditetapkan KemenPANRB yakni 28 November 2023.  

“Kami rekrut tenaga honorer karena butuh pegawai dengan segera, sementara kami belum bisa rekrut ASN karena ada mekanisme dan prosedur yang harus dilewati,” ujar Achmad.

Dia pun memastikan jika tenaga honorer yang sebelumnya telah direkrut tidak secara otomatis diangkat menjadi ASN. Jika ingin menjadi PNS, tenaga honorer tersebut harus melewati tahapan dan prosedur sesuai aturan yang berlaku. 

“Jadi kalau tenaga honorer mau untuk menjadi ASN di Otorita IKN, tentu harus mengikuti prosedur yang ada. Tidak otomatis,” tuturnya. 

Adapun terkait dengan tenaga honorer, Achmad mengatakan, Otorita IKN terus berkoordinasi dengan lembaga terkait, salah satunya adalah KemenPANRB. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut