get app
inews
Aa Text
Read Next : Panduan dan Tata Cara Berkunjung ke IKN Nusantara untuk Umum, Wajib Daftar Online!

Jadi Pegawai Badan Otorita IKN Nusantara, Siap-siap HP Disadap

Senin, 04 September 2023 | 18:53 WIB
header img
Kepala Badan Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Kebijakan ekstrem akan diterapkan Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam operasional. Handphone seluruh pegawai akan disadap sebagai bentuk transparansi. 

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono menyatakan, pihaknya tidak menoleransi korupsi karena bisa menghambat pembangunan IKN. Untuk mencegah potensi korupsi di lingkup OIKN, Bambang akan melakukan terobosan dengan menyadap HP pegawainya sebagai bentuk transparansi.

"Hati-hati dalam melakukan pengikatan, kalau perlu pegawai (IKN) Nusantara disadap HP-nya, kami ingin terbuka, transparan dan akuntabel," tegas Bambang, Senin (4/9/2023). 

Bambang mengungkapkan, ada tiga celah yang paling rawan korupsi pada organisasi kenegaraan. Pertama, bagi-bagi jabatan dengan merekrut orang karena kedekatan, tanpa melihat kompetensi. 

"KPK sudah memberikan warning, ada tiga bagi-bagi yang harus dihindari. Satu bagi jabatan, seperti rekrutmen, jangan sampai ada (yang) kenal jadi masuk tanpa melalui proses," lanjutnya. 

Kedua bagi-bagi kavling lahan di IKN. Praktik seperti yang dialami pejabat di wilayah yang cukup dekat dengan kawasan IKN, yang saat ini juga tengah menghadapi masalah hukum karena dugaan korupsi. 

Ketiga adalah bagi-bagi proyek karena IKN merupakan kota yang dibangun dari nol. Pembangunan baru yang berkaitan dengan pengembangan kota sangat rawan dengan kongkalikong.

"Kadang tidak sadar kalau ini menguntungkan orang, tapi saya tidak akan menoleransi sedikitpun kalau ada yang main-main soal ini," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut