JAKARTA, iNewsKutai.id - Syarat berkurban penting diketahui seiring makin dekatnya hari raya Idul Adha 1444 H. Alasannya, tidak semua orang serta merta bisa melaksanakan ibadah kurban.
Idul Adha yang dirayakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah identik dengan berkurban. Umat Islam akan berlomba-lomba menjalankan ibadah kurban dengan menyembelih hewan berupa sapi atau kambing.
Penyembelihan hewan qurban dilakukan pada 10 Dzulhijjah dan hari Tasyrik yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Dilansir dari laman resmi Baznaz, Jumat (16/6/2023), kurban dalam bahasa arab berasal dari kata Qaraba, Yaqrabu, Qurbaanan yang memiliki arti mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Kurban adalah ibadah yang menunjukkan rasa syukur umat Muslim kepada Allah SWT dan bisa menjadi ciri keimanan seorang Muslim. Allah SWT berfirman:
لَن يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِن يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ
Artinya : “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS:Al Hajj:37)
Anjuran berkurban juga termaktub dalam Alquran surat Al Hajj ayat 34, Allah SWT berfirman:
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَۙ
Artinya: "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (QS. Al Hajj: 34)
Sesuai jadwal, pemerintah memperkirakan Idul Adha 1444 H jatuh pada 29 Juni 2023. Sementara, PP Muhammadiyah lebih dulu merayakannya pada 28 Juni 2023.
Lalu, apa saja syarat berkurban pada hari raya Idul Adha yang wajib dipenuhi umat Islam? Simak ulasan berikut ini.
Syarat Berkurban Sesuai Syariat
1. Muslim
Ini merupakan syarat wajib karena berkurban pada hari raya Idul Adha adalah ibadah bagi umat Muslim. Karena itu, ibadah ini hanya berlaku bagi yang beragama Islam.
2. Mampu
Mampu yang dimaksud dalam artian berkecukupan untuk membeli atau melaksanakan kurban. Mampu juga bisa diartikan telah memenuhi nafkah keluarganya dan memiliki rezeki yang lebih untuk berkurban.
Jangan sampai, ibadah kurban justru mengabaikan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Dewasa ini, agar berkurban lebih ringan, banyak yang menggunakan metode patungan.
3. Baligh dan Berakal
Baligh dan berakal merupakan syarat yang harus dipenuhi, tidak hanya untuk ibadah qurban saja tetapi juga seluruh ibadah lainnya.
Demikian syarat berkurban sesuai syariat Islam.
Editor : Abriandi