NUNUKAN, iNewsKutai.id - Tindakan BM (31) warga Mamolo, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) bisa dibilang diluar nalar. Dia mengunggah foto istrinya yang sedang buang air kecil ke Facebook.
Rupanya, aksi tersebut dilatari rasa kesal pelaku karena sering dimarahi sang istri. Foto tersebut diambil diam-diam oleh pelaku ketika istrinya buang air kecil.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasihumas AKP Siswati mengatakan, BM diringkus setelah istriya melaporkan kasus dugaan pornografi ke Polres Nunukan.
Dalam laporannya, korban mendapat informasi dari keluarga jika fotonya sedag buang air tersebar di Facebook pada Minggu (17/6/2023). Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Satreskrim dengan menelusuri akun Facebook pengunggah.
Hasilnya, diketahui pelaku adalah BM yang tak lain merupakan suami dari korban. Personel Satreskrim kemudian bergerak memburu pelaku dan ditangkap sesaat setelah pulang bekerja di Pulau Sebatik.
"Pelaku sudah 2 bulan terakhir ini bekerja sebagai pemukat rumput laut di Sebatik. Foto tidak senonoh tersebut juga diunggah pelaku saat berada di Sebatik,” ungkap AKP Siswati dalam keterangannya dikutip Sabtu (1/7/2023).
Saat diinterogasi, pelaku tidak membantah perbuatannya. Dia mengaku tega mengunggah foto sang istri buang air kecil lantaran merasa kesal sering marah-marah.
Editor : Abriandi