JAKARTA, iNewsKutai.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali melakukan reshuffle kabinet. Jokowi diagendakan melantik menteri dan wakil menteri pada Senin (17/7/2023) hari ini.
Pendiri dan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi dikabarkan menjadi salah satu yang akan dilantik. Dia akan menduduki jabatan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo).
Undangan sudah diedarkan Sekretariat Negara untuk menghadiri pelantikan Menteri dan Wamen di Istana Negara.
"Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode tahun 2019 - 2024 oleh Presiden Republik Indonesia hari Senin, tanggal 17 Juli 2023, pukul 10.00 WIB bertempat di Istana Negara, Jakarta," dikutip dari undangan yang beredar, Minggu (16/7/2023).
Jadwal pelantikan menteri dan wakil menteri itu dibenarkan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin. Dia memastikan ada pelantikan untuk jabatan setingkat menteri.
Menurutnya, untuk jam pelantikan masih bersifat tentatif.
"Tapi untuk jabatan apa dan siapa yang akan dilantik, saya tidak bisa menyebutkan. Kita lihat saja besok di Istana Negara," kata Bey dalam pesan singkatnya.
Diketahui saat ini ada pos menteri yang kosong yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) setelah Johnny G Plate tersandung kasus korupsi. Nama wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budie Arie Setiadi dikabarkan akan menduduki jabatan Menkominfo.
Saat dikonfirmasi, Budi Arie tak mengiyakan atau membantah kabar penunjukan dirinya menggantikan Johny G Plate.
Pendiri dan ketua umum Projo itu mengatakan jika pergantian menteri merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Kami menunggu arahan dari Presiden, karena penunjukan jabatan menteri hak prerogratif Presiden," kata Budi Arie, Minggu (16/7/2023).
Selain menteri, Jokowi juga dikabarkan akan mengisi sejumlah posisi wamen di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), hingga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN).
Editor : Abriandi