JAKARTA, iNewsKutai.id - WhatsApp (WA) terblokir kerap membuat pengguna pusing tujuh keliling dan terpaksa ganti nomor. Padahal, ada cara mengaktifkan WhatsApp yang terblokir tanpa harus mengganti nomor.
Akun WhatsApp memang bisa terblokir permanen. Akun WhatsApp yang terblokir akan mendapatkan pesan jika tidak diizinkan menggunakan WA. Penyebabnya pun bermacam-macam.
Salah satunya adalah melanggar ketentuan yang dimiliki WhatsApp. Pelanggaran bisa berupa aktivitas akun melibatkan spam, penipuan atau membahayakan keamanan pengguna WhatsApp.
Meski sudah terblokir, bukan berarti akun WhatsApp tidak bisa lagi diaktifkan. Simak cara berikut ini:
Cara Mengaktifkan WhatsApp Terblokir tanpa Ganti Nomor
1. Mengajukan Permohonan Aktivasi ke WhatsApp
Cara mengaktifkan WhatsApp terblokir adalah dengan menghubungi pihak WhatsApp agar bisa mengaktifkan nomor tersebut. Pengguna bisa mengirim email ke [email protected] dan ajukan permohonan penghapusan blokir disertai lampiran kronologis masalah.
2. Isi Form dari WhatsApp
Menghubungi WhatsApp tidak hanya melalui email. Pengguna bisa mengisi form untuk mengaktifkan kembali WhatsApp terblokir di alamat https://www.whatsapp.com/contact/?subject=messenger.
Setelah beberapa saat, pengguna akan mendapatkan tanggapan dari email tersebut. Ikuti petunjuk yang disebutkan lewat email balasan tersebut.
Editor : Abriandi