SAMPANG, iNewsKutai.id - Nasib tragis dialami JF (14), gadis di bawah umur asal Desa Pengarengan, Sampang, Madura. Dia kehilangan kegadisannya setelah digilir tiga orang.
Ironisnya, salah seorang pelaku juga anak di bawah umur dan masih berusia 12 tahun berinisial MS. Sementara dua pelaku lainnya merupakan orang dewasa yakni VR (21) dan KD (24).
Ketiga warga Desa Darma Camplong, Sampang itu memperkosa korban di rumah salah seorang pelaku.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto mengungkapkan, pemerkosaan terjadi setelah korban dijemput salah seorang pelaku yakni MS sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban dibonceng dengan sepeda motor ke rumah pelaku VR bersama KD menunggu. Setelah tiba, korban langsung diseret ke kamar dan dicabuli.
"Korban langsung di bawah ke kamar dan pelaku secara bergantian masuk mencabuli korban," katanya, Minggu (27/8/2023).
Setelah melampiaskan hasrat bejatnya, korban kemudian diantar pulang MS sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi para pelaku terbongkar setelah korban mengalami trauma dan ketakutan.
Orang tua korban yang curiga kemudian menginterogasi anaknya hingga akhirnya menceritakan kejadian yang menimpanya. Orang tua korban yang geram langsung membuat laporan dugaan pemerkosaan ke Polres Sampang.
Polisi kemudian berhasil meringkus ketiga pelaku di rumah masin-masing dan langsung digelandang ke Mapolres Sampang. Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengakui semua perbuatannya.
"Saat ini pelaku dan berang bukti sudah diamankan di Mapolres Sampang untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Editor : Abriandi