SEKADAU, iNews.id - Polisi telah menangkap seorang pemuda dengan inisial TG di Sekadau, Kalimantan Barat, karena terlibat dalam pembuatan video berkonten dewasa bersama seorang anak di bawah umur.
Video tersebut tersebar luas di media sosial, dan adegan intim antara TG dan korban yang masih di bawah umur terungkap setelah orang tua korban menerima informasi dari keluarga lain.
"Orang tua korban menanyakan kepada anaknya apakah video tersebut benar atau tidak, dan korban menjawab iya," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, dalam konferensi pers di Mapolres Sekadau pada hari Selasa, 19 September 2023.
Berdasarkan laporan dari orang tua korban, TG ditangkap pada hari Minggu, 17 September 2023. TG mengakui bahwa dirinya adalah salah satu pelaku dalam video tersebut.
TG mengakui bahwa video tersebut direkam untuk penggunaan pribadi pada tahun 2021, dan dia menyatakan bahwa hubungan intim itu terjadi ketika dia masih menjalin hubungan asmara dengan korban.
Saat ini, TG ditahan di Polres Sekadau dan menghadapi potensi tuntutan hukum berdasarkan Undang-Undang Pornografi.
Pemeran utama video mesum di Sekadau, Kalbar, ditangkap polisi.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta