SINGAPURA, iNewsKutai.id - Nora Tan Shu Mei tak pernah menyangka penolakannya atas pernyataan cinta rekannya, Kawshigan akan membawanya ke meja hijau. Dia dituntut pria asal Singapura itu puluhan miliar ke pengadilan.
Kawshigan, CEO perusahaan teknologi drone di Singapura itu menuntut karena tidak terima hanya dianggap teman oleh Mei. Dia beralasan, penolakan itu membuatnya trauma.
Dalam dokumen tuntutan di Pengadilan Tinggi Singapura dilansir dari Koreaboo, Rabu (18/10/2023), keduanya sudah saling mengenal sejak 2016. Empat tahun kemudian, Kawshigan mengungkapkan perasaannya namun Mei tidak memiliki perasaan yang sama.
Dia pun menolak pernyataan cinta Kawshigan. Bukannya menerima dengan lapang dada, Kawshigan justru mengajukan gugatan ke pengadilan atas dugaan pencemaran nama baik.
Tidak main-main, Mei digugat 2,3 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp36 miliar. Kawshigan beralasan penolakan itu menyebabkan kerugian finansial karena dia mengalami trauma berkelanjutan. Gugatan ini sudah berproses ke pengadilan tinggi pada Februari 2023.
Rupanya, disaat bersamaan Kawshigan juga mengajukan tuntutan terpisah di Pengadilan Magistrate Singapura atas tuduhan yang sama dengan nilai 17.000 dolar AS atau Rp266 juta.
Dalam gugatannya, Kawshigan menuduh Mei melanggar penawaran yang dia buat untuk berbagi inspirasi, perjuangan, dan pencapaian dan bertemu berdasarkan ketersediaan bersama.
Tidak tinggal diam, Mei berpendapat gugatan itu adalah penyalahgunaan hukum dengan motif tersembunyi untuk memaksanya mematuhi tuntutan Kawshigan, termasuk tetap berhubungan dengannya.
Editor : Abriandi