get app
inews
Aa Read Next : Jadi Tersangka Penistaan Agama, Komika Aulia Rakhman ternyata Isi Acara Kampanye Capres

Viral Materi Stand Up Diduga Hina Nabi Muhammad, Komika Aulia Rakhman Dijemput Polisi

Sabtu, 09 Desember 2023 | 19:30 WIB
header img
Komika asal Lampung, Aulia Rakhman dijemput polisi menyusul materi stand up yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. (foto: ist)

Video itu kemudian diunggah salah satu akun Tiktok dan viral. Dalam materinya, Aulia mengatakan sebuah nama tidak ada artinya. Dia menyebutkan nama Muhammad banyak yang masuk penjara. 

"Sebenarnya arti nama Aulia itu bagus ya pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. Cuman kan selama ini arti nama kayak penting aja gitu yah, coba lo cek penjara ada berapa nama yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang yah, udah dipenjara semua," ucapnya. 

Sontak, materi stand up tersebut membuat netizen dan sejumlah tokoh menyesalkan aksi Aulia Rakhman yang dinilai menghina nama Nabi Muhammad. 

Netizen mempersoalkan kalimat terakhir dari materi stand up tersebut yang dinilai mengarah pada penghinaan.

Sadar videonya menuai kemarahan publik, Aulia Rakhman langsung membuat video minta maaf ke publik melalui akun Instagram @auliarakhman90. 

"Saya mohon maaf kepada umat Islam secara keseluruhan, agama lain, tidak ada maksud menghina Nabi Muhammad atau menistakan agama saya. Saya menyadari kesalahan saya, saya mohon maaf kepada umat Islam, kepada semua yang mencintai Nabi Muhammad SAW,” ucapnya. 

Aulia Rakhman kemudian menyebut dirinya tak bermaksud menghina nama Nabi Muhammad SAW. 

"Saya hanya bermaksud menyindir orang yang sekarang ini banyak memiliki nama Muhammad, cuma mereka kelakuannya tidak mencerminkan arti dari nama tersebut. Saya menyesali perbuatan saya, menyesali apa yang telah saya sampaikan di acara tersebut,” katanya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut