get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingkat Pengangguran Terbuka di Kalimantan Timur 6,37 Persen, Didominasi Lulusan SMK

5 PTN Ini Menerima Lulusan SMK dan Paket C Kuliah di Program Studi Kedokteran

Jum'at, 29 Desember 2023 | 15:41 WIB
header img
5 PTN yang menerima pendaftar lulusan SMK dan Paket C pada program studi kedokteran. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menerima pendaftar lulusan SMK dan Paket C pada program studi kedokteran untuk tahun ajaran 2024/2025 menarik diulas.

Fakultas atau program studi kedokteran selama ini identik dengan lulusan SMA/MA khususnya dari kelas IPA. Hal ini membuat lulusan SMK maupun Paket C pupus harapan untuk menempuh pendidikan dokter.

Padahal, ada beberapa PTN yang menerima lulusan SMK dan Paket C untuk kuliah di prodi kedokteran. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut 5 PTN yang menerima lulusan SMK dan Paket C.

1. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) 

PTN pertama yang menerima lulusan SMK atau Paket C kuliah di prodi kedokteran adalah UP. Melalui jalur seleksi mandiri, UPI menetapkan syarat yang dipenuhi untuk lulusan SMK. 

Berikut persyaratan lengkapnya: 

a. Warga Negara Republik Indonesia (WNI) 

b. Lulusan SMA/MA/SMK/Paket C tahun 2023, 2022, dan 2021. 
c. Mempunyai kesehatan fisik dan bebas buta warna yang tidak mengganggu kelancaran belajar di program studi pilihannya, dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Sehat dan Bebas Buta Warna dari Rumah Sakit atau Puskesmas. 

d. Kuota kedokteran di UPI sebanyak 50 siswa. 

2. Universitas Negeri Semarang (Unnes) 

Prodi kedokteran di Unnes baru saja dibuka tahun ini. Mengacu pada persyaratan di laman Unnes, lulusan SMK bisa ikut mendaftar. Berikut persyaratannya: 

a. Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau  sederajat tahun 2023, 2022, dan 2021 dari sekolah yang terakreditasi dan  memiliki ijazah. 

b. Usia pendaftar paling tinggi 22 tahun pada saat mendaftar. 

c. Lulusan sekolah luar negeri wajib memiliki surat penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). 

d. Peserta memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran studi. 

e. Sanggup mematuhi Etika dan Tata Tertib Mahasiswa Universitas Negeri Semarang serta memenuhi semua persyaratan sebagai mahasiswa Unnes.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut