BONTANG, iNewsKutai.id - Satlantas Polres Bontang melakukan pemusnahan puluhan knalpot brong yang disita dari hasil razia kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing menjelaskan, penyitaan knalpot tersebut merupakan upaya terakhir yang dilakukan polisi dalam menertibkan kendaraan yang tidak spesifikasi.
Menurutnya, ada ratusan pengendara yang mendapatkan penindakan dan penyitaan selama razia. Sebanyak 40 knalpot brong disita.
"Ada sekitar 115 pengendara yang kami berikan teguran, penindakan dan penyitaan adalah upaya akhir yang kami lakukan dalam menertibkan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi," ujarnya dikutip dari laman Polres Bontang, Minggu (4/2/2024)/.
Kapolres menambahkan, sebelum melakukan penindakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap bengkel yang ada di wilayah hukum Polres Bontang agar tidak menjual ataupun menerima jasa pemasangan.
“Harapan kami dengan adanya sosialisasi tersebut, kami memberikan kesempatan kepada pengguna ranmor agar mengganti sendiri knalpot tersebut dengan knalpot yang sesuai spesifikasi,"ucapnya.
Kapolres menambahkan, bagi masyarakat yang mempunyai hobi modifikasi motor agar bergabung bersama komunitas motor. “Kami siap memfasilitasi,"pungkasnya.
Editor : Abriandi