SAMARINDA, iNewsKutai - Zona merah Covid-19 di Kalimantan Timur kembali bertambah. Kali ini, Kutai Kartanegara dinyatakan daerah rawan penularan virus corona meski hanya menyumbang 6 kasus baru per tanggal 7 Februari.
Total kasus baru yang dilaporkan Dinas Kesehatan Kaltim mencapai 106 orang. Balikpapan kembali menempati urutan pertama jumlah kasus dengan 50 pasien baru disusul Bontang (23), dan Samarinda (12).
Sebelumnya, tiga daerah tersebut sudah terlebih dulu dinyatakan zona merah bersama Kutai Timur yang menyumbang 5 kasus baru. Sementara empat daerah lainnya masih berstatus zona kuning yakni Kutai Barat dengan 1 tambahan kasus baru, kemudian Paser (1), Berau (6), dan Penajam Paser Utara (2).
Sementara, Mahakam Ulu masih mempertahankan status zero penularan Covid-19 atau zona hijau. Tambahan 106 kasus baru ini membuat total jumlah kasus aktif di Kaltim mencapai 804 orang.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengimbau warga Kota Tepian tidak panik dengan peningkatan jumlah pasien baru Covid-19. Sebaliknya, dia mengimbau agar warga tetap taat protokol kesehatan mengantisipasi penularan virus khususnya varian Omicron.
"Tidak usah panik dengan adanya Omicron tetapi jangan lengah juga. Tingkatkan kewaspadaan dengan taat protokol kesehatan," ujarnya.
Editor : Abriandi