SAMARINDA, iNewsKutai.id - Kasus baru Covid-19 di Kalimantan Timur meroket per tanggal 1 November 2022. Tercatat, pertambahan kasus mencapai 233 orang.
Balikpapan tercatat menjadi penyumbang kasus tertinggi dengan 105 kasus infeksi baru disusul Samarinda dengan 39 kasus dan Kutai Kartanegara 34 kasus. Sebelumnya, ketiga daerah tersebut sudah dinyatakan zona merah Covid-19.
Namun, lonjakan kasus baru membuat tiga daerah lainnya yakni Kutai Barat, Kutai Timur dan Penajam Paser Utara turut dinyatakan zona merah Covid-19.
Juru bicara Satgas COVID-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak menyebutkan jumlah kasus baru tersebut meningkat signifikan dibandung sehari sebelumnya yang hanya 87 kasus baru.
"Selain tambahan 233 kasus baru, ada lima orang yang dinyatakan meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19,"jelasnya dikutip dari laman Pemprov Kaltim, Rabu (2/1/2022).
Secara akumulasi kasus positif bertambah 211.299, sembuh 204.431 kasus dan meninggal 5.747 kasus. Untuk pasien dalam perawatan dan isolasi mandiri sebanyak 1.121 kasus.
Editor : Abriandi