SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pertumbuhan kasus baru Covid-19 di Kalimantan Timur terus menunjukkan tren meningkat. Hingga Sabtu 30 Juli 2022, jumlah kasus aktif dalam perawatan mencapai 382 orang.
Hal ini tidak lepas dari tambahan kasus baru yang mencapai 53 orang. Kota Bontang yang berstatus zona merah virus corona menjadi penyumbang terbesar dengan 21 kasus, disusul Balikpapan (19), Samarinda (4), Kutai Kartanegara (2), Kutai Timur (5) dan Penajam Paser Utara 2 kasus.
Sementara pasien sembuh 20 orang, dari Balikpapan 18 pasien, Bontang 1 pasien, Kutai Timur 1 pasien. Dan dirawat bertambah 33 pasien, sementara meninggal dunia nol kasus.
Menyikap tren peningkatan kasus baru, Gubernur Kaltim Isran Noor terus mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dengan taat menerapkan protokol kesehatan. Warga diimbau minimal memakai masker untuk menjaga diri sendiri juga orang lain dari penularan Covid-19 yang sampai saat ini masih terjadi.
"Saya tidak bosan-bosannya mengingatkan kita semua, untuk tetap patuh dan taat terhadap protokol kesehatan (prokes), paling tidak kita menggunakan masker dengan baik dan benar, kalau kita pakai masker kita bisa aman baik orang lain maupun diri sendiri,” pesan Isran Noor.
Yang menjadi persoalan, lanjut mantan Bupati Kutai Timur itu, kalau ada orang yang membawa penyakit lain (komorbid).
“Karena kondisi sekarang ini secara nasional, Covid-19 mengalami kenaikan, Kalimantan Timur juga. Bahkan Balikpapan dan Bontang masuk zona merah. Saya mengajak untuk bersama-sama menjaga kesehatan dari penularan Covid-19,” pintanya.
Isran Noor mengingatkan masyarakat tetap taat dan disiplin menerapkan prokes, karena penularan Covid-19 masih terjadi sampai saat ini.
Editor : Abriandi