get app
inews
Aa Text
Read Next : Diintai Empat Hari, Dua Pemuda di Kutai Kartanegara Tertangkap Basah Simpan 92 Gram Sabu

Polisi Tangkap Buruh Kebun Sawit Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Muara Muntai

Jum'at, 23 Februari 2024 | 11:10 WIB
header img
Buruh kebun sawit di Muara Muntai, Kutai Kartanegara ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur. (Foto: ilustrasi/dok iNews.id)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Unit Reskrim Polsek Muara Muntai, Kutai Kartanegara menangkap tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial AWT (26). 

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh perkebunan kelapa sawit itu diduga mencabuli remaja berusia 17 tahun tetangganya sendiri. Pencabulan itu dilakukan tersangka di  Mess Perumahan Fajar Asri, Desa Kayu Batu.

Kapolsek Muara Muntai Iptu Wahid menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

"Pelaku mencabuli korban di Mess Perumahan Fajar Asri G 2 Trambesi PT JMS tepatnya di RT 007 Desa Kayu Batu Kec. Muara Muntai. Pengakuan pelaku sudah tiga kali," jelasnya dikutip dari laman Polres Kukar, Jumat (23/2/2024).

Pencabulan terungkap setelah salah seorang warga melihat pelaku memasuki rumah korban melalui pintu belakang. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke orang tua korban.

Pihak sekuriti PT JMS kemudian mengecek kebenaran laporan tersebut. Alhasi, AWT kepergok hendak melakukan pencabulan terhadap korban dan langsung diamankan.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan orang tua korban ke Polsek Muara Muntai dan langsung mengamankan pelaku.

"Korban mengaku sempat menolak namun diancam sehingga akhirnya menuruti keinginan pelaku," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76E dan Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut