JAKARTA, iNewsKutai.id – Tiga pesepak bola keturunan Indonesia, yakni Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes bisa segera memperoleh status Warga Negara Indonesia (WNI).
Dalam rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ad Innterim Nezar Patria dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali, Komisi X DPR RI telah menyetujui pemberian status WNI kepada ketiga pemain yang diharapkan bisa segera memperkuat timnas Indonesia tersebut.
"Komisi X menyetujui rekomendasi kewarganegaaraan atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes dengan catatan penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin rapat, Kamis (7/3/2024).
Legislator asal Kaltim itu meminta persetujuan atas kesimpulan yang dibacakan tersebut kepada para peserta rapat. "Apakah konsep kesimpulan dapat disetujui?" tanya Hetifah yang langsung disambut seruan setuju oleh para peserta rapat.
Nezar Patria selaku Menpora Ad Interim menjelaskan alasan mengajukan permohonan pemberian status WNI dilakukan lantaran timnas Indonesia membutuhkan pemain untuk mengisi di sejumlah posisi.
"Timnas Indonesia membutuhkan posisi pemain penjaga gawang, sayap, gelandang. Berdasarkan permohonan pelatih kepala Timnas Indonesia perihal permintaan naturalisasi pemain keturunan Indonesia yang bernama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes," ujar Nezar.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id
Editor : Abriandi