JAKARTA, iNewsKutai.id - Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dibuka mulai Sabtu (23/3/2024) hari ini. Terdapat 688 lowongan pekerjaan yang tersedia dalam rekrutmen kali ini.
Ketua Forum Human Capital Indonesia (FHCI), Alexandra Askandar menjelaskan, Rekrutmen Bersama BUMN 2024 diikuti 110 perusahaan pelat merah. Kuota penerimaan pegawai yang disiapkan sebanyak 1.830 posisi.
“Rekrutmen Bersama BUMN tahun 2024 ini diikuti 110 BUMN dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia sebanyak 688 lowongan dan 1.830 posisi,” ungkap Alexandra saat konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Menurutnya, pendaftar akan menjalani sejumlah seleksi yang dilakukan FHCI. Mulai dari tes kemampuan dasar (TKD), tes AKHLAk, bahasa Inggris, wawasan kebangsaan, learning agility, dan kemampuan bidang di masing-masing BUMN.
FHCI menerapkan batas usia bagi pendaftar. Untuk lulusan SMA maksimal 25 tahun, Diploma batas usia 27 tahun, lulusan Sarjana (S1) 30 tahun, dan Magister (S2) 35 tahun.
“Ada yang kami perbaharui tadi sebagaimana diinformasikan akan ada tes wawasan kebangsaan dan learning agility, di mana kemudian dilanjutkan dengan tahap seleksi terakhir di masing-masing BUMN yaitu tes kemampuan bidang,” tuturnya.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui rekrutmenbersama.fhcibumn.id
Adapun persyaratan umum pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia untuk lulusan SMA/SMK Sederajat maksimal 25 tahun, lulusan D3 maksimal 27 tahun, lulusan D4/S1 maksimal 30 tahun, dan lulusan S2 maksimal 35 tahun
3. Syarat nilai rata-rata ijasah untuk lulusan SMA/SMK sederajat minimal 75 dari skala 100, nilai IPK minimal 3,00 dengan skala 4,00 untuk lulusan D3, D4, S1, nilai IPK minimal 3,25 dengan skala 4,00 untuk lulusan S2
4. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
5. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah Daerah
6. Bebas dari narkoba dan obat terlarang yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dengan cap kepolisian setempat
7. Melampirkan dokumen pelengkap lainnya sesuai dengan posisi yang dilamar, antara lain Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sertifikat pelatihan sesuai dengan kompetensi bidang yang dilamar dan rekomendasi pengalaman kerja jika ada serta rekomendasi komunitas (berprestasi di bidang olahraga/seni/digital/kreator/start up) jika ada.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id
Editor : Abriandi