Gubernur Kaltim Soroti Minimnya Kontribusi BUMN, Dorong Peran Daerah dalam Skema Danantara
SAMARINDA, iNewsKutai.id – Wacana pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) kembali mengemuka. Dalam sebuah diskusi yang digelar Nagara Institute bersama Akbar Faizal Uncensored (AFU), Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menilai kontribusi BUMN terhadap daerah penghasil, khususnya Kalimantan Timur, masih jauh dari proporsional.
Diskusi yang berlangsung di Gedung Masjaya Universitas Mulawarman, Selasa (10/2/2026), itu menyoroti masa depan pengelolaan BUMN dan ratusan anak perusahaan di bawah Danantara. Rudy Mas’ud, yang bergabung secara daring, secara terbuka mengkritik pola relasi pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya strategis.
Menurut Rudy, Kalimantan Timur sebagai daerah penghasil minyak dan gas belum merasakan dampak ekonomi yang sebanding. Ia mencontohkan Pertamina, salah satu BUMN besar yang beroperasi di Kaltim.
“Minyak dan gas yang diambil dari Kalimantan Timur sangat besar. Tapi kontribusi yang kembali ke daerah ini tidak terlalu besar,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dana bagi hasil sektor minyak dan gas yang diterima Provinsi Kaltim hanya sekitar Rp360 miliar. Angka tersebut dinilainya kecil jika dibandingkan dengan skema pembagian hasil yang diterapkan di negara tetangga seperti Malaysia.
Kritik serupa juga disampaikan Rudy terhadap sektor pertambangan, khususnya aktivitas angkutan batu bara di Sungai Mahakam. Setiap hari, kata dia, sekitar 200 tongkang melintasi sungai tersebut, namun kontribusi langsung bagi daerah masih belum terlihat.
“Pemerintah daerah tidak diberi kewenangan apa pun. Semua menjadi kewenangan kementerian, sementara dampak sosial dan lingkungan dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah,” katanya.
Rudy mendorong agar BPI Danantara tidak hanya mengelola BUMN secara terpusat, tetapi juga membuka ruang kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pemerintah daerah. Menurutnya, langkah tersebut penting agar manfaat ekonomi bisa dirasakan lebih adil oleh daerah penghasil.
Pandangan itu diamini oleh peneliti Nagara Institute, Edi Sewandono. Ia menyebut, aspirasi agar daerah dilibatkan secara aktif juga datang dari sejumlah wilayah lain di Indonesia.
“Selama ini belum ada aturan tegas tentang peran daerah dalam pengelolaan. Padahal banyak kepala daerah merasa mampu untuk turut terlibat, bukan sekadar menjadi objek kebijakan,” kata Edi.
Selain pemerintah daerah, Edi menilai keterlibatan masyarakat juga perlu menjadi perhatian. Ia optimistis kapasitas masyarakat dapat dibangun seiring berjalannya kebijakan, selama ada kemauan politik untuk membuka ruang partisipasi yang lebih luas.
Editor : Dzulfikar