MADIUN, iNewsKutai.id - Capek-capek menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hong Kong, Siti Fatimah (38) warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur diceraikan sepihak oleh suaminya, Mutatohirin (35).
Kemarahannya makin memuncak setelah mengetahui Mutatohirin ternyata menikahi pelakor secara diam-diam. Tak terima, Siti Fatimah kemudian menghancurkan rumah milik mantan suaminya di Desa Pucang Anom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.
Dia memilih merobohkannya lantaran rumah tersebut dibangun atas jerih payahnya bekerja di luar negeri. Dia membongkar rumah beton tersebut dibantu anaknya dan sejumlah remaja, Jumat (19/4/2024).
Pembongkaran itu terekam lewat video amatir dan viral di media sosial. Dalam video, Siti Fatimah yang terlihat kesal menghancurkan pintu, kaca, dan struktur bangunan rumah dengan palu.
Awalnya, dia berencana menggunakan ekskavator namun ditahan pemerintah desa karena dikhawatirkan merusak rumah warga lainnya.
Usut punya usut, Fatimah awalnya menyatakan ingin merenovasi rumah kemudian menyerahkannya kepada anak-anaknya. Namun, mantan suaminya menghalangi meski sudah mediasi pemerintah.
Kepala Dusun Pucang Anom Nuryanto menyatakan, kedua pihak masih bersitegang dan tidak ada kesepakatan.
"Sudah kita coba mediasi, tapi tak ada titik temu. Begini akhirnya,” katanya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com
Editor : Abriandi