get app
inews
Aa Read Next : Geng Emak-Emak Culik dan Siksa Bocah 5 Tahun, Mayat Dilakban Dibuang di Laut

Dipicu Dendam, Ustazah di Palangkaraya Tewas Mengenaskan Ditusuk Santri

Kamis, 16 Mei 2024 | 21:19 WIB
header img
Ustazah salah satu pondok pesantren di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah tewas ditusuk santrinya. (foto: ilustrasi/dok inews)

PALANGKA RAYA, iNewsKutai.id - Nasib nahas dialami STN (35), ustazah salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pengajar itu tewas ditusuk FA (13), santrinya sendiri.

Korban tewas dengan sejumlah luka tusuk di beberapa bagia tubuh. Penikaman ini dipicu rasa dendam pelaku lantaran tidak terima dihukum korban.

Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa mengungkapkan, penikaman terjadi di rumah korban pada Selasa (14/5/2024) malam. Pelaku memasuki rumah setelah merusak jendela.

"Pelaku masuk melalui jendela rumah korban. Pelaku kemudian menganiaya korban dengan pisau yang diambil dari dapur lalu menusuk wajah, leher, dada dan kedua lengan korban hingga tewas,” kata kapolres, Kamis (16/5/2024).

Dari hasil pemeriksaan pelaku dan keterangan saksi, pembunuhan itu dipicu dendam. Pelaku dendam dan benci kepada korban karena pernah dihukum dengan cara dijemur pada Desember 2023 lalu. 

"Pelaku kembali melakukan pelanggaran keluar dari pondok pesantren tanpa izin pada 13 Mei 2024. Pelaku dihukum menyalin Alquran sebanyak dua juz,” katanya.

Setelah menyalin dua juz Alquran, pelaku semakin dendam kepada korban. Pelaku kemudian diam-diam mendatangi rumah korban dan melakukan pembunuhan. 

Akibat perbuatannya, FA dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 354 tentang penganiayaan berat dengan ancaman 7 tahun penjara.

Namun, FA tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor karena masih di bawah umur. Pelaku akan diadili dengan sistem peradilan anak dan baru bisa ditahan minimal berusia 14 tahun.

Sementara korban telah dimakamkan oleh keluarga bersama pihak pesantrean di TPU Jalan Tjilik Riwut KM 12, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut