BALIKPAPAN, iNewsKutai - Pemkot ancang-ancang menutup seluruh tempat wisata jika Balikpapan ditetapan PPKM Level 4. Langkah tersebut dilakukan mengingat tingginya angka penularan Covid-19.
Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli mengungkapkan, saat ini objek wisata masih diizinkan buka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen. Penutupan hanya dilakukan pada saat weekend atau Sabtu-Minggu.
"Karena masih level 3, jadi diizinkan buka sebagian. Kalau Balikpapan menjadi PPKM Level 4 maka tidak ada tawar-menawar lagi semua objek wisata terpaksa harus tutup," ujarnya, di Balikpapan, Jumat (25/2/2022).
Menurutnya kebijakan penutupan tempat wisata akan disamakan saat momen Natal dan Tahun Baru 2022 lalu. Salah satu evaluasi saat Natal dan Tahun Bar lalu adalah sulitnya menerapkan aplikasi PeduliLindungi terutama di objek wisata Pantai Manggar.
Selain itu untuk mencegah penularan Covid-19 semakin meluas, Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan surat edaran menyangkut pembatasan kegiatan masyarakat. Tujuan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan penularan yang lebih besar. Pasalnya lebih baik mencegah daripada mengobati pasien.
Editor : Abriandi