Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Erau 2026 di Tengah Kekeringan, Bupati Kukar Siapkan Skenario Darurat Listrik dan Air
Advertisement . Scroll to see content

Beraksi di Loa Kulu, Maling Spesialis Rumah Kosong Diciduk saat Kabur ke Balikpapan

Kamis, 29 Agustus 2024 | 21:21 WIB
  • author Abriandi
Beraksi di Loa Kulu, Maling Spesialis Rumah Kosong Diciduk saat Kabur ke Balikpapan
Tersangka HF, maling spesialis rumah kosong ditangkap Unit Reskrim Polsek Loa Kulu dan Tim Jatanras Polda Kaltim saat kabur ke Balikpapan. (foto: ist)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Kasus pembobolan rumah kosong di Loa Kulu Kota, Kutai Kartanegara berhasil diungkap polisi. Pelaku berinisial HF (33) ditangkap saat kabur ke Kota Balikpapan.

Pelaku diidentifikasi sebagai maling spesialis rumah kosong yang ditinggal pergi penghuninya. Sebelum ditangkap, HF sempat beraksi di Desa Loa Kulu Kota, pada Minggu (25/8/2024) sekitar pukul 15.00 WITA.

Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo mengungkapkan, korban pencurian bernama Sunjayadi menemukan rumahnya dalam keadaan kunci rusak dan pintu terbuka. Korban yang baru saja pulang dari Samarinda pada pukul 20.15 WITA kemudian memeriksa dan menemukan jika kamar tidur sudah diacak-acak.

Tidak hanya itu, satu unit televisi 32 inch yang berada di ruang tamu sudah raib dari tempatnya.

"Laporan pencurian ini yang kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yang dipimpin PS Kanit Reskrim Aiptu Ferindra Dwi Laksono, segera melakukan penyelidikan hingga pelaku HF berhasil diidentifikasi,"jelasnya, Kamis (29/8/2024).

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui sudah kabur ke Kota Balikpapan. Dibantu Tim Jatanras Polda Kaltim, pelaku HF akhirnya berhasil dibekuk. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit televisi.

"Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Loa Kulu untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Saat ini, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut